BERITA

Kominfo Gelar Sosialisasi Standar Tata Kelola Keamanan Data dan Informasi

Menghindari ancaman terhadap keamanan informasi yang datang dari berbagai sumber, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Sosialisasi Standar Tata Kelola Sistem Keamanan Data dan Informasi di Ruang Majapahit, Selasa (1/9/2015)

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si ini diikuti oleh sekitar seratus peserta yang berasal dari berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red), termasuk kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Zulkifli menyebutkan pada era globalisasi ini kita dihadapkan pada berbagai ancaman terhadap keamanan informasi berupa aktivitas spionase, percobaan hacking, tindakan vandalism, maupun karena bencana alam dan lingkungan.

Pria berkacamata itu menyampaikan bahwa Informasi merupakan aset yang sangat bernilai bagi suatu organisasi atau instansi. Jika informasi mengalami masalah keamanan informasi yang menyangkut kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability), oleh karena itu Keamanan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) menjadi hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan sebagai salah satu realisasi tata kelola pemerintahan yang baik (good corporategovernance).

“Peran TIK saja belum cukup untuk mengamanan informasi sepenuhnya, lebih jauh lagi diperlukan manajemen keamanan yang berperan dominan dalam mengamankan informasi, termasuk juga fasilitas informasi sebagai aset penting instansi,” ujarnya.

Ia mengatakan, “Dinas Kominfo terus berupaya meningkatkan kemampuan SDM, salah satunya melalui sosialisasi ini”. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan dan pemahaman bagi tenaga pengelola TIK di setiap SKPD agar mampu mengimplementasikan sistem manajemen keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama Yoyok Seby Dwanoko, S.Kom, M.Kom dari Universitas Kanjuruhan menyampaikan standar kebijakan terkait penggunaan fasilitas TIK dan sistem keamanan informasi. Sedangkan narasumber kedua Aditya Bhawiyuga, S.Kom, MS dari Universitas Brawijaya lebih fokus pada SOP (Standar Operasional Prosedur) dan panduan yang bersifat teknis dalam pengelolaan TIK dan keamanan informasi.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *