KOORDINASI PROGRAM KELURAHAN CANTIK BERSAMA BPS KOTA MALANG, MENGENAI PROGRAM PENDATAAN UMKM BATIK SUKUN DAN PEMINATAN TERHADAP USAHA BATIK SUKUN BERSAMA PELAKU UMKM SUKUN

Pada hari Senin 11 September 2023, Kelurahan Sukun mengadakan kegiatan koordinasi program Kelurahan Cantik terkait dengan literasi pendataan statistik dengan poin-poin sebagai berikut:
1. BPS Kota Malang memberikan arahan terkait kebutuhan dalam proses pendataan sampai publikasi data statistik. Kelurahan Sukun meminta pendampingan dalam pembinaan tersebut terkait dengan pengentasan kemiskinan melalui UMKM khususnya batik Sukun
2. Dengan berbagai pertimbangan, lokus kegiatan Kelurahan Cantik diarahkan ke wilayah RW 03. Pendataan nantinya dilakukan terhadap seluruh Kepala Keluarga di wilayah RW 03 terkait dengan kepeminatan warga terhadap usaha kerajinan batik Sukun.
3. Kegiatan pendataan akan dilakukan oleh agen-agen statistik Kelurahan , dalam hal ini adalah kader-kader PKK, yang nantinya akan diintegrasikan dengan data keluarga penerima bantuan sosial.
4. Kuesioner akan disusun berdasarkan kebutuhan data kelurahan Sukun, yang akan diberikan bimbingan dan pendampingan pelaksanaannya oleh BPS Kota Malang.
5. Harapannya data hasil pendataan ini akan dpublikasikan dan dijadikan acuan pemerintah kelurahan dalam program kegiatan pelatihan Batik Sukun.
6. Diharapkan hasil pendataan ini juga memberikan dampak dan manfaat dalam meningkatkan ketrampilan Batik Sukun untuk intervensi program pengentasan kemiskinan.

Dari hasil koordinasi tersebut dilanjutkan dengan pembuatan SK Kelurahan Cantik untuk anggota di Kelurahan Sukun :

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PROGRAM KELURAHAN CANTIK BERSAMA BPS KOTA MALANG, MENGENAI PROGRAM PENDATAAN UMKM BATIK SUKUN DAN PEMINATAN TERHADAP USAHA BATIK SUKUN BERSAMA AGEN STATISTIK KELURAHAN SUKUN

Pada hari Senin 25 September 2023, Kelurahan Sukun mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis program Kelurahan Cantik terkait dengan literasi proses pendataan sampai publikasi statistik dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Sosialisasi diikuti oleh aparat kelurahan Sukun, Koordinator UMKM Batik Sukun, Ketua RW 03, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Sukun, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) baik dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun Fasilitator Kelurahan (Faskel), serta kader PKK sebagai petugas pendata. Sosialisasi disampaikan oleh Bpk Minto Nugroho sebagai Penaggung Jawab kegiatan Program Kelurahan Cantik dan Bpk. Ahmad Junaedi sebagai Koordinastor Pembinaan Kelurahan Cantik Sukun.
2. Dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis (Bimtek) pendataan statistik yang disampaikan oleh Ibu Windi Wijayanti dari BPS Kota Malang dan Teknis pengisian form pada google form oleh Bpk. Satria Chandra dari BPS Kota Malang.
3. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ditutup oleh Lurah Sukun, Bpk. Andin Yunistianto denga pesan agar bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Dukungan administrasi disiapkan oleh Kelurahan agar pelaksanaan pendataan lapangan bisa berjalan baik dan lancar.

PENDATAAN WARGA UNTUK KELURAHAN CANTIK TERKAIT  PEMINATAN TERHADAP BATIK

Setelah Bimtek selesai diadakan para petugas pendata mulai melakukan kegiataan pendataan dimulai tanggal 26 September s/d 10 Oktober di masing-masing wilayah RW.03 Kelurahan Sukun, pendataan dilakukan dengan pengisian langsung ke google form maupun pencatatan sementara di media kertas dari jawaban responden terkait peminatan batik apabila koneksi internet sedang buruk, selama pendataan berlangsung supervisi dari tim BPS juga turut memonitoring dan mengawal kegiatan tersebut.