KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT KELURAHAN SUKUN

Bertempat di Balai RW.08 Kelurahan Sukun telah diadakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang bekerjasama dengan Kelurahan Sukun. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada 18 dan 19 Mei 2022.

Penyuluhan Hukum ini menghadirkan 5 materi yang dibawakan 5 narasumber yang mewakili instansi antara lain : Pengadilan Tinggi Negeri Kota Malang, Pengadilan Agama Kota Malang, Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Malang, Polresta Kota Malang, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Malang.

Undangan yang hadir yaitu dari perwakilan elemen lembaga kemasyarakatan, RW dan RT serta komponen masyarakat lain.

Lurah Sukun Bapak Andin Yunistiyanto hadir sebagai moderator di kegiatan ini dari awal hingga akhir. Sesi tanya jawab bersama para narasumber berlangsung menarik dan interaktif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top