Uncategorized

Membayar Pajak Dapat Sembako

Sukun, MC – Ada-ada saja sesuatu yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang untuk memotivasi warga masyarakat dalam membayar pajak. Seperti halnya yang dilakukan jajaran Dispenda ditengah-tengah acara blusukan dan dialog Wali Kota Malang dengan warga Kelurahan Tanjungrejo dan Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Minggu (16/02), Dispenda menyediakan stan pelayanan pembayaran pajak dan bagi warga yang membayar pajak mendapat sembako.

Warga Kecamatan Sukun sangat antusias untuk membayar pajak, Minggu (16/02) Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2014/02/membayar-pajak-dapat-sembako/#ixzz2uIbiXsjn

Warga Kecamatan Sukun sangat antusias untuk membayar pajak, Minggu (16/02)

Warga Tanjungrejo, Sukun dan sekitarnya yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada hari itu, secara cuma-cuma mendapat hadiah sembako. Cara atau terobosan yang dilakukan Dispenda Kota Malang ini mungkin sedikit aneh dan berbeda. Namun bukti di lapangan berjalan efektif, ada 350 warga Kecamatan Sukun yang membayar pajak pada hari itu juga.

Setidaknya hal itulah yang diungkapkan oleh Kepala Dispenda, Ir. Ade Herawanto, MT saat ditemui disela-sela acara dialog Wali Kota Malang dengan warga setempat. “Kami sengaja melakukan gebrakan dan cara baru ini agar warga masyarakat mau membayar pajak. Ini awal dari gerakan sadar pajak untuk program bulan panutan pajak,” jelas pria berkacamata itu.

Saat ditanya kenapa harus sembako yang diberikan kepada warga selaku wajib pajak, Ade mengaku karena sasaran kita saat ini adalah warga kurang mampu alias masyarakat kecil. “Meski demikian, kesadaran membayar pajak mereka ternyata lebih hebat dari para pengusaha. Jadi patut diapresiasi dengan bantuan sembako,” papar mantan Kepala Humas Setda Pemkot Malang itu.

Adapun sembako yang diberikan kepada warga Kecamatan Sukun saat itu berupa beras, minyak, gula dan kopi. Menurut Ade, untuk daerah lain dan di momen yang berbeda, mungkin nanti tidak berupa sembako, karena akan menyesuaikan dengan kondisi para wajib pajak. “Ini langkah awal kami untuk mendukung dan menyukseskan program kepatuhan warga dalam membayar pajak,” urainya.

Lebih jauh Ade menyampaikan jika pihaknya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan tanggungannya. “Warga Kota Malang sudah mulai sadar akan pajak, dan ini merupakan hal positif yang harus diapresiasi,” ungkapnya.

Ade menambahkan, sebagai warga Kota Malang marilah kita mendukung dan menyukseskan program taat pajak ini, karena hasil dari pajak ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa program pembangunan dan berbagai program lain, termasuk didalamnya untuk sekolah dan kesehatan gratis. (say/yof)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2014/02/membayar-pajak-dapat-sembako/#ixzz2uIbtrNFZ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *